Sosialisasi Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Dengan Pola Blended Learning Di Kab. Pekalongan

Blended Learning merupakan pelatihan terpadu yang mengombinasikan antara metode klasikal dan distance learning. Dalam blended lerning terdapat 3 jenis metode seperti pelatihan mandiri, distance learning, dan pembelajaran klasikal. Ungkap Kepala BKD DIKLAT Kabupaten Pekalongan, mengawali paparannya dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS dengan Pola Blended Learning di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan .
Metode pembelajaran blended learning merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam mengantisipasi perkembangan kondisi yang ada selama pandemi covid-19 khusunya terkait penyelenggaraan pelatihan dasar yang perlu disesuaikan. Dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKD DIKLAT Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui BKD DIKLAT Kabupaten Pekalongan akan meminta fasilitasi BPSDMD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 80 peserta dan PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta sebanyak 317 peserta, adapun jumlah peserta pelatihan dasar CPNS di Lingkungan Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 sebanyak 397 yang terdiri dari golongan III sebanyak 319 peserta dan golongan II sebanyak 78 peserta.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai kebijakan dan pedoman pelaksanaan latsar CPNS. Dalam sosialisasi ini disampaikan mengenai kebijakan dan pedoman penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS, yaitu penyelenggaraan Latsar CPNS dengan metode blended learning yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Metode pembelajaran ini tertuang dalam Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021 terkait Peraturan Latihan Dasar CPNS yang menggantikan peraturan LAN No. 12 Tahun 2018.
